Saturday, 19 April 2014

Rochette (Maryland) Bridge

Rochette (Maryland) Bridge adalah sebuah protesa yang dibuat dari kerangka logam cor yang direkatkan ke enamel gigi penyangga dengan bahan pengikat resin komposit.
Gigi Tiruan Jembatan tipe ini sangat konservatif karena preparasi yang sangat minimal. Dilakukan preparasi sebatas email. Gigi tiruan tipe ini terdiri dari satu atau beberapa pontik yang didukung dari retainer tipis yang direkatkan etching bonding ke email gigi penyangga di bagian lingual dan proksimal. Gigi penyangga harus cukup lebar agar dapat memberikan retensi dan resistensi yang maksimal.
Indikasi: 
  • Gigi anterior permanen hilang karena trauma
  • Penggantian kehilangan gigi anterior pada anak-anak, karena pada anak-anak ruang pulpa masih sangat besar.
  • Kehilangan gigi anterior congenital ( umumnya, insisivus lateral )
  •  Gigi anterior yang di ekstraksi karena alasan periodontal atau karies yang sudah luas.
  •  Sebagai Splinting Periodontal
  • Pengganti gigi yang hilang
  • Splinting prosthodonsi
  • Perubahan permukaan oklusal
  • Kombinasi dengan Gigi tiruan sebagian lepasan
  • Gigi Tiruan Jembatan span yang pendek
  • Abutment yang tidak membutuhkan restorasi
Kontraindikasi: 
  • Sensitif terhadap base metal alloys
  • Jarak yang terlalu panjang
  • Enamel yang inadequate untuk bonding
  • Kualitas enamel yang buruk
  • Mahkota klinis yang pendek
  • Insisivus dengan dimensi bukal dan lingual yang tipis
  • Patologi oklusi. Contoh pada pasien yang memiliki bruxist signifikan atau parafunctional aktivitas. Beban yang jauh lebih tinggi daripada fungsi normal cenderung merugikan retensi kerangka dan kemampuannya untuk menahan distorsi
  • Angka karies tinggi atau beresiko karies tinggi
  • Pasien dengan oral hygiene yang buruk
  • Gigi penyangga yang tidak kuat karena jaringan periodontal yang tidak mencukupi serta gigi penyangga karies
  •  Penggantian gigi anterior yang deep over bite
  • Maloklusi yang mengakibatkan estetik yang buruk
Prosedur : 
   Unit kantilever digunakan sebagai sayap retensi sehingga jembatan akan bergerak. Gigi penyangga yang ganda mengahsilkan satu sisi yang berikatan, tetapi fixture yang tersisa sedikit. Hal ini menyebabkan lebih mudah terdapat karies dibawah retainer. Gigi disusun dengan alur untuk menambah kekuatan mekanis retensi dan memaksimalkan ikatan adhesiv.
Metode perlekatan bonding : 

  • -          Macro-mechanical retention
  • -          Micro- mechanical retention
  • -          Chemical retention
  • -          Mixed retention
Keuntungan: 
  • Preparasi minimal dari gigi penyangga dan mempertahankan ketebalan dari enamel, sebagai retainer menggunakan teknik adhesiv etsa-asam.
  • Estetik sangat baik untuk pengganti gigi anterior
  • Kegagalan dapat diperbaiki dengan mudah
  • Pulpa tidak terlibat
  • Waktu penggerjaan relatif singkat
  • Trauma pada pulpa dan jaringan periodontal sedikit.
  • Lebih murah dibandingkan restorasi all keramik atau metal – keramik.
  • Preparasi dapat dilakukan tanpa anestesi lokal.
  • Tidak membutuhkan pembedahan.
Kerugian: 
  • Tidak bisa dilakukan apabila tetangga gigi penyangga mengalami karies besar
  • Pemakaian jangka panjang kurang disarankan
  • Dapat menyebabkan perubahan warna keabuan pada gigi penyangga
  •  Ikatan restorasi akan berkurang jika perlekatan kurang baik pada saat  penyemenan.
  • Jika ketebalan enamel kurang , maka restorasi ini tidak cocok
  • Restorasi ini menjadi kontraindikasi jika terdapat keausan yang parah
  • Tidak bisa digunakan pada gigi yang memiliki jarak interproksimal yang lebar, mahkota gigi yang kecil dan hubungan oklusal yang tidak menguntungkan.

Restorasi metal-keramik

Restorasi metal-keramik (porcelain-fused-to-metal atau PFM) merupakan salah satu restorasi yang populer pada tahun-tahun belakangan ini akibat meningkatnya permintaan penampilan secara estetik, daya tahan, dan fleksibilitas pada penggunaan gigi tiruan cekat. Restorasi all keramik sangat baik penampilannya dan terlihat natural atau sewarna dengan gigi tetapi brittle dan cenderung mudah fraktur. Berbeda dengan restorasi metal, restorasi cenderung kuat namun tidak bisa digunakan pada gigi anterior karena pertimbangan estetik. Sehingga kombinasi keduanya metal keramik restorasi memiliki kekuatan yang baik dan penampilan yang estetik. Sifat dasar yang dimiliki oleh porselen yang memungkinkan terbentuknya restorasi PFM adalah adanya ikatan antara porselen dan logam. Tanpa ikatan ini, porselen akan cepat rusak didalam mulut karna rapuh. Restorasi PFM ini mengkombinasikan estetis alami dari material yang rapuh seperti porselen dengan daya tahan dan marginal fit pada metal casting. Beberapa faktor yang mengontrol perikatan metal-keramik adalah pembentukan ikatan kimia yang kuat, mekanik interlocking antara dua bahan, dan tegangan sisa. Oleh karena itu  gigi tiruan jembatan berbahan dasar Porcelain fused to metal merupakan pilihan yang tepat dalam perawatan prostodontik gigi tiruan jembatan.

FARMAKOKINETIK

     Proses mulai dari mulai dari masuknya obat ke dalam tubuh sampai dikeluarkan kembali disebut Farmakokinetik. Termasuk dalam proses farmakokinetik adalah absorpsi, distribusi, biotransformasi dan ekskresi obat. Untuk menghasilkan efek, suatu obat harus terdapat dalam kadar yang tepat pada tempat obat tersebut bekerja. Untuk mencapai tempat kerjanya, obat harus melewati berbagai membrane sel tubuh mulai dari tempat pemberian sampai kepada sel target.
     Respon yang diinginkan dari suatu obat biasanya berkaitan dengan kadar obat pada tempat kerjanya, sehingga tujuan terapi adalah untuk mempertahankan kadar obat yang cukup pada tempat kerjanya. Pada kenyataannya, sangat sulit mengukur kadar obat pada tempat kerja obat tersebut dan akan lebih mudah mengukur kadar obat dalam plasma darah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tujuan terapi adalah mempertahankan kadar obat yang cukup dalam darah yang akan memberiokan hasil pengobatan yang kita inginkan. Secara sederhana kaitan kadar obat dalam plasma dengan efek yang diharapkan dapat dilihat dari bagan di bawah ini:
OBAT -> DARAH (PLASMA) -> TEMPAT KERJA -> EFEK

    Setiap individu mempunyai gambaran farmakokinetik obat yang berbeda-beda. Dosis yang sama dari suatu obat bila diberikan pada sekelompok orang bisa menunjukkan gambaran kadar yang berbeda-beda dengan respon yang berlainan pula. Namun demikian konsentrasi obat dalam darah dengan respon yang dihasilkan tidak banyak bervariasi dibanding dengan hubungan dosis dengan respon. Skema hubungan absorpsi, distribusi, biotransformasi, ekskresi obat dan konsentrasi pada tempat kerja obat.
     Dengan menganggap bahwa respon terhadap obat tergantung pada kadar obat dalam darah, maka dikenal ada 3 macam kadar obat, yaitu: kadar efektif minimum, dimana pada kadar di bawahnya tidak jelas adanya efek obat; kadar toksik dimana efek-efek toksik (efek samping yang tidak diinginkan) mulai timbul dan therapeutic window, kadar obat yang terletak antara kadar efektif minimum dan kadar toksik.
     Tujuan terapi adalah mempertahankan kadar obat dalam batas-batas therapeutic window sehingga efek yang diinginkan didapat dengan efek samping yang menimal. Harus diingat bahwa therapeutic window juga bervariasi secara individual, misalnya fenitoin (suatu obat kejang) mempunyai therapeutic window yang sempit yaitu antara 10-20 mg/liter sudah efektif mengontrol timbulnya kejang.

SURAT KETERANGAN DOKTER


I.                Pada aktivitas sehari-hari, seorang Dokter disamping melakukan tindakan medis juga menerbitkan surat keterangan dokter. Penerbitan surat keterangan Dokter ini akan menimbulkan juga aspek hukum dan permasalahan bagi Dokter apabila tidak hati-hati dan tidak mengerti maksud dan tujuan dari penerbitan surat keterangan dokter. Pada beberapa literature dikenal dengan istilah Medical Report, certicates, dan statements. Dalam arti umum surat keterangan adalah surat yang dibuat sebagai bukti untuk menerangkan atau menyatakan sesuatu. Surat keterangan dokter (medis) adalah surat keterangan mengenai keadaan kesehatan atau sakit seorang pasien yang dibuat oleh dan ditanda tangani oleh seorang dokter. Dengan demikian maka surat keterangan medis dapat menjelaskan tentang penyakit atau bagaimana sakitnya pasien.

II.            Surat Keterangan Dokter (medis)
1. a. Surat keterangan sakit seperti tidak dapat mengikuti ujian masuk, berkerja/sekolah, tidak dapat mengikuti sidang pengadilan. Seorang dokter harus waspada terhadap segala kemungkinan simulasi atau agravasi pada waktu menerbitkan surat keterangan sakit.
                b. Surat keterangan sakit
                        - merujuk ke dokter yang lain
                        - ke L.N.
                        - konsultasi
2. Surat keterangan sehat
          Dapat digunakan untuk :
                         - melamar perkerjaan
                         - asuransi
                         - general check up
3. Surat keterangan kelahiran
Kewajiban mengeluarkan surat keterangan mengenai kelahiran hendaklah diisi sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya.
          4. Surat keterangan kematian (mati wajar)
Surat keterangan kematian di Rumah Sakit biasanya mencantumkan Identitas pasien, lamanya perawatan, dan waktu kematian. Apabila jenazah akan dibawa ke luar negeri, maka adanya kematian karena penyakit menular harus diperhatikan.
           5. Surat keterangan untuk kepentingan peradilan (visum et reptum)
Keterangan ini biasanya diberikan oleh Dokter Forensik untuk korban mati sedangkan untuk korban hidup tergantung kepada kasusnya.
III.       Aspek formal surat keterangan dokter (medis)
        Adalah yang berhubungan dengan penerbit surat keterangan dokter. Aspek materil surat keterangan Dokter (medis) adalah yang berhubungan dengan isi yang dijelaskan di dalam surat keterangan dokter. Dokter yang menerbitkannya harus betul-betul yakin  apa yang dituliskannya atau dinyatakannya. Dan seperti sudah diketahui seorang dokter telah mengucapkan sumpah kedokteran.

Pasal 7 Kodeki
Seorang dokter yang hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya.

Pada penjelasan dan pedoman pelaksanaan KODEKI tersebut dinyatakan bahwa :
“Waspadalah terhadap sandiwara (“Simulasi”) melebih-lebihkan (“aggravi”) mengenai sakit atau kecelakaan kerja. Berikan pendapat yang objektif dan logis  serta dapat diuji kebenarannya.

Dokter dianggap melanggar etik,apabila ia mengetahui secara sadar menerbitkan surat keterangan yang tidak mengandung kebenaran.

Pasal 267 KUHP
(1)   Seorang dokter yang dengan sengaja membuat surat keterangan palsu tentang ada tidaknya penyakit-penyakit,kelemahan atau cacat,dapat dijatuhi hukuman penjara paling tinggi 4 tahun.
Contoh : - surat keterangan kematian,tetapi orangnya masih hidup.
             - tidak bisa memenuhi panggilan pengadilan.
(2) Seorang dokter yang dengan sengaja membuat suatu surat keterangan palsu dengan tujuan untuk memasukan seseorang ke dalam rumah sakit jiwa atau dikeluarkan dari rumah sakit tersebut dapat dikenakan penjara paling tinggi 8 tahun 6 bulan.

Contoh : Pasal 44 KUHP :
Seorang tidak dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya karena gangguan perkembangan atau sakit jiwa.
           
IV.        Surat keterangan lahir
Dokter rumah sakit,bidan,sering kali melupakan betapa pentingnya aspek identitas pasien (KTP, dsbnya). Lebih mengutamakan pertolongan persalinan dan biaya persalinan. Pasien dapat berbohong dengan menyatakan kepada dokter identitas orang lain.

V.          Lahir mati (Stillbirth)
Seorang bayi yang dilahirkan mati tidak membutuhkan surat keterangan, tetapi untuk kepentingan penguburan perlu diterbitkan surat kematian.

VI.        Surat keterangan kematian
Surat keterangan kematian dapat diterbitkan apabila pasien meninggal dalam perawatan di RS.UGD  sering kali pasien telah meninggal dunia sebelum sampai di RS.

VII.     Pembuktian
Menurut pasal 1874 KUH Perdata, surat keterangan dokter (medis) adalah surat yang dibuat di bawah tangan (onderhandse genchriften). Lawannya akte otentik (autenthieke acten) yang dibuat oleh pejabat Negara yang ditunjuk. misalnya akte notaries, keputusan pengadilan, surat-surat catatan sipil, dll.
        Surat di bawah tangan = tidak disangkal = kekuatan sama seperti akte otentik. Isi surat keterangan dokter (medis) dituduh tidak mengandung kebenaran, dipersoalkan kebenarannya (intellectuele valsheid)

VIII.       Surat keterangan dokter (medis) untuk penegakan hukum = visum et repertum.Visum et repertum = surat surat keterangan ahli adalah surat keterangan dokter (medis) yang dibuat oleh dokter berdasarkan permintaan oleh penyidik, hidup atau mati, utuh atau terpotong-potong untuk kepentingan berdasarkan sumpah jabatan dan keilmuan.
Penjelasan KODEKI :
Kepolisian dan kejaksaan sering meminta visum et repertum kepada seorang dokter dalam hal perkara penganiayaan dan pembunuhan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Visum agar dibuatkan dengan teliti dan mudah dipahami berdasarkan apa yang dilihat. Selain itu visum et repertum haruslah objektif tanpa pengaruh dari yang berkepentingan dalam perkara itu.