-->
Dilihat dari nilai guna nya Rekam Medis adalah
1. Bagi Pasien
-Menyediakan bukti asuhan keperawatan / tindakan medis yang diterima oleh pasien.
-Menyediakan data bagi pasien jika pasien datang untuk yang kedua kali dan seterusnya.
-Menyediakan data yang dapat melindungi kepentingan hukum pasien dalam kasus-kasus kompensasi pekerja kecelakaan pribadi atau mal praktek.
2. Bagi Fasilitas layanan kesehatan
-Memiliki data yang dipakai untuk pekerja profesional kesehatan.
-Sebagai bukti atas biaya pembayaran pelayanan medis pasien
-Mengevaluasi penggunaan sumber daya
3. Bagi pemberi pelayanan
-Menyediakan informasi untuk membantu seluruh tenaga professional dalam merawat pasien.
-Membantu dokter dalam menyediakan data perawatan yang bersifat berkesinambungan pada berbagai tingkatan pelayanan kesehatan.
-Menyediakan data – data untuk penelitian dan pendidikan.
Selain itu kegunaan Rekam Medis adalah
1. Sebagai alat komunikasi antara dokter dengan tenaga ahlinya yang ikut ambil bagian didalam memberikan pelayanan pengobatan, perawatan kepada pasien.
2. Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan / perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.
3. Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit, dan pengobatan selama pasien berkunjung/ dirawat dirumah sakit.
4. Sebagai bahan yang berguna untuk analisa, penelitian, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
5. Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainya.
6. Menyediakan data – data khususnya yang sangat berguna untuk penelitian dan pendidikan.
7. Sebagai dasar didalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medik pasien. 8. Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan, serta sebagai bahan pertanggung jawaban dan laporan.
Manfaat dari rekam medis itu sendiri tertuang dalam Permenkes no. 749a tahun 1989 sebagai berikut:
1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien.
2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum
3. Bahan untuk kepentingan penelitian
4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan
5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan.
Dari kelima kegiatan yang saling behubungan tersebut, rekam medik akan memiliki daya guna/ fungsi untuk pasien sebagai konsumen dan manajemen sebagai pengelola. Biasanya kegunaan dari rekam medik di hafal oleh mahasiswa dan dosen jurusan rekam medis menggunakan jembatan keledai “ALFRED”.
Administratif : Disini rekam medik memiliki fungsi administrative dimana didalamnya terdapat catatan mengenai tindakan berdasarakan otorisasi dan tanggung jawab tertentu sebagai petugas medik atau paramedik.
Legal : Rekam medik memiliki kegunaan secara hukum, karena rekam medik mencatat semua kegiatan pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan kepada pasien dimana catatan tersebut dapat dijadikan suatu jamian kepastian hukum atas dasar keadilan.
Financial : Berdasarkan catatan yang ada dalam rekam medik tersebut, bagian keuangan akan dapat menelusuri atau mengadakan audit mengenai biaya yang dikelaurkan selama perawatan
Research : Suatu berkas rekam medik dapat dipergunakan sebagai bahan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.
Education : Rekam medik juga dapat digunakan sebgai alat dalam pendidikan. Karena catatan yang terkandung di dalam rekam medik terdapat catatan yang lengkap serta terurut berdasarkan waktu (jelas secara kronologis) hingga catatan tersebut dapat dipakai sebagai bahan kajian.
Documentation : Dengan adanya catatan yang baik dan lengkap dalam rekam medik maka rekam medik akan menjadi suatu alat dokumentasi atau sumber ingatan yang baik dan dapat berguna di kemudian hari sebagai bahan pertanggung jawaban rumah sakit
No comments:
Post a Comment